Kepala Madrasah Zaharah, S.Pd.I melakukan sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama (SE Menag) No 20 dan 21 Tahun 2021 ke seluruh guru dan karyawan di lingkungan MTs hasanah Pekanbaru secara virtual pada Rabu, 4 Agustus 2021.
Sosialisasi ini diselenggarakan melalui aplikasi Google Meet karena masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Pekanbaru. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti SE No 20 dan 21 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah pada Masa PPKM sesuai dengan Kriteria Zonasi, serta Penerapan Protokol Kesehatan 5M.
Dalam Kesempatan itu Kepala Madrasah memaparkan terkait isi surat edaran yang perlu diperhatikan.