HTML

Selasa, 06 April 2021

Sosialisasi Gerakan PBLHS oleh DLHK Kota Pekanbaru

Sosialisasi Gerakan PBLHS oleh DLHK Kota
Kota Pekanbaru pada Kamis (1/4) di Kantor 
DLHK Kota Pekanbaru
Pekanbaru (Ns-1/4/21)

Acara dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru, Dr. H. Marzuki, SE. M.Si dalam sambutannya mengharapkan melalui Gerakan PBLHS dapat mewujudkan prilaku warga sekolah yang bertanggung jawab dalam upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.

“Dengan adanya sosialisasi Gerakan PBLHS yang diadakan hari ini, saya mengajak kita semua mendukung bersama upaya pemerintah dalam mewujudkan sekolah sehat di kota Pekanbaru” harap H. Marzuki.

Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS)

Tulisan singkat ini merupakan kutipan dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.52/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah. Menurut Pasal 1 Ayat (2) , bahwa Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah atau Gerakan PBLHS adalah aksi kolektif secara sadar, sukarela, berjajaring, dan berkelanjutan yang dilakukan oleh Sekolah dalam menerapkan perilaku ramah lingkungan hidup.

“…bahwa Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah atau Gerakan PBLHS adalah aksi kolektif secara sadar, sukarela, berjajaring, dan berkelanjutan yang dilakukan oleh Sekolah dalam menerapkan perilaku ramah lingkungan hidup “